MATERI
IPS KELAS II SEMESTER I
Standar
Kompetensi : Memahami peristiwa
penting dalam keluarga secara kronologis
Kompetensi
Dasar : Memelihara dokumen dan
koleksi benda berharga miliknya
A.
Pengertian dokumen pribadi.
Dokumen
adalah sesuatu yang sangat berguna bagi kita. Dokumen dipakai sebagai bukti
keterangan. Ada macam-macam bentuk dokumen, bisa berbentuk surat, berbentuk
rekaman suara, ataupn bisa berbentuk gambar film.
B.
Macam-macam dokumen pribadi
1. Akta kelahiran
Akta
kelahiran adalah surat yang berisi data tentang kelahiran seseorang. Akta
kelahiran wajib dimiliki oleh semua orang. Akta kelahiran banyak kegunaanya.
Karena sangat penting sehingga surat ini tidak boleh hilang. Dalam akta
kelahiran dicantumkan nama kita, tanggal dan tahun lahir, nama ayah, dan nama
ibu. Ketika kita akan masuk sekolah, kita harus membawa surat kelahiran
tersebut. Akta kelahiran digunakan sebagai dasar bagi sekolah untuk membuat
data tentang identitas siswa.
2. KMS (Kartu Menuju Sehat)
3. Buku Rapor
a. Buku rapor TK
b. Rapor SD
4. Piagam penghargaan.
Piagam
adalah surat yang menyatakan prestasi seseorang. Piagam berupa selembar kertas.
Dalam piagam tertulis:
a. Nama penerima
b. Jenis prestasi
c. Lembaga pemberi piagam
d. Tempat dan tanggal lahir penerima
e. Tanda tangan panitia penyelenggara
5. Ijazah.
6. Surat Izin mengemudi (SIM)
Setiap
pengerndara kendaraan bermotor atau mobil harus memiliki SIM. SIM singkatan
dari Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan bukti bahwa seseorang layak
mengendarai kendaraan bermotor atau mobil. SIM dikeluarkan oleh Satlantas.
Syarat mencari SIM harus berumur 17 tahun. Dan sudah dapat mengendarai
kendaraan bermotor untu SIM C. Dan harus bisa mengendarai mobil untuk SIM A.
Masa berlaku SIM selama 5 tahun. Setelah 5 tahun pengendara itu harus
memperbarui SIM-nya kembali. Setiap mengendarai kendaraan, SIM harus dibawa.
7. Kartu Tanda Penduduk.
Setelah
seseorang berumur 17 tahun, maka ia harus mencari KTP. KTP merupakan dokumen
pribadi. KTP sebagai identitas diri seseorang. KTP merupakan bukti seseorang
tercatat sebagai penduduk. Masa berlakunya KTP selama 5 tahun. Di dalam KTP
tertulis data pemilik KTP tersebut.
8. Kartu Keluarga.
Kartu
keluarga merupakan sebuah kartu yang mencatat data personil di dalam sebuah
keluarga. Di dalam karu keluarga yang pertama ditulis adalah data ayah, ibu,
kemudian anak. Diurutkan dari yang lebih tua.
9. Foto Keluarga.
C.
Benda Berharga.
Benda
berharga adalah benda-benda yang mempunyai nilai. Baik itu harga kegunaan
ataupun berilai sejarah. Benda berharga harus dirawat dengan baik, agar benda
berharga tersebut tidak rusak ataupun hilang. Contoh benda-benda berharga,
antara lain sebagai berikut.
1. Piala.
Piala
adalah benda berharga yang diberikan kepada mereka yang menjadi juara. Dalam
sebuah perlombaan pasti ada yang menang. Ada juara satu, dua, dan tiga. Para
pemenang lomba biasanya diberi piala. Tetapi tidak semua pemenang lomba diberi
piala. Piala harus disimpan dan dirawat dengan baik, agar tidak mudah rusak
atau hilang.
2. Perhiasan.
Perhiasan
biasanya terbuat dari emas, perak, atau permata. Perhiasan adalah benda-benda
yang mahal. Perhiasan dapat berupa gelang, kalung, giwang/anting. Setiap wanita
memakai peerhiasan untuk mempercantik dirinya.
3. Buku.
Buku
termasuk barang berharga. Buku menyebabkan kita menjadi pandai. Buku adalah
jendaela ilmu. Di sekolah ada perpustakaan. Banyak buku-buku tebal tersimpan di
dalamnya. Kita harus sering ke perpustakaan untuk membacanya.
4. Benda Keramik.
Benda-benda
yang terbuat dari keramik harganya mahal. Benda-benda keramik biasanya
digunakan untuk hiasan. Benda-benda keramik itu biasanya berwujud guci, piring,
atau vas bunga. Benda-benda keramik termasuk benda berharga. Kita harus
merawatnya agar tidak rusak.
D.
Memlihara Dokumen dan Benda Berharga.
Karena
dokumen dan benda berharga sangat penting, maka kita harus menjaga dan
merawatnya dengan baik agar tidak mudah hialng atau rusak. Cara merawat dokumen
dan benda berharga antara satu dengan lainnya berbeda.
1. KTP.
Agar
KTP tidak sobek dan rusak, KTP dilaminating dengan plastik. KTP juga harus
disimpan di tempat yang aman. KTP bisa disimpan dalam dompet atau tas.
2. Akta Kelahiran.
Agar
akta kelahiran tidak mudah sobek dan rusak, akta kelahiran sebaiknya
dilaminating. Akta kelahiran juga harus disimpan di tempat yang aman. Akta
kelahiran kita simpan di stop map. Stop map sebaiknya disimpan di almari, agar
akta kelahiran kita tidak hilang.
3. Foto.
Agar
foto tidak meudah sobek dan rusa, sebaiknya foto dimasukkan ke album atau
tempat yang aman. Foto ada yang besar dan ada yang kecil. Foto kecil dimasukkan
ke album. Foto juga bisa digantung di dinding. Figura adalah tempat untuk
menggantung foto.
4. Piala.
Piala
bisa disimpan di almari. Almari tempa menyimpan piala sebaiknya almari kaca.
Almari kaca isinya dapat terlihat dari luar, sehingga piala dapat terlihat dari
luar. Untuk membersihkan debu, piala dapat dilap dengan kain yang bersih.
E.
Tujuan Memelihara Dokumen dan Barang Berharga.
Benda
berharga dan dokumen sangat penting bagi kita. Oleh karena itu, harus dirawat
dengan baik. Tujuan merawat dan menjaga benda berharga adalah sebagai berikut:
1. Agar tidak mudah rusak.
2. Agar tidak kotor.
3. Agar tidak hilang.
4. Agar mudah mencarinya bila suatu saat
diperlukan.
5. Mudah menyelamatkan bila suatu saat ada
bencana.
Post A Comment:
0 comments: